H.Risdianto Haleng.HB mengunjungi Rumah Sakit

Risdianto Haleng.HB bersama Politisi Nasional Bpk.Akbar Faisal

Ketua DPW Kalsel Bp.Guntur Prawira, Bupati Kotabaru,Pulau Laut H.Irhami Ridjani Rais

Prof. DR. Yoes Herman Dewan Pakar DPP Partai NasDem dan Risdianto Haleng.HB

adi

Ketua Umum Partai NasDem bersama H.Risdianto Haleng.HB

Selasa, 22 September 2015

DP BBM ALAM-ANTO

  ANIMASI DISPLAY PICTURE  BBM ALAM-ANTO

  

DP BBM Barisan Relawan Keluarga ALAM-ANTO

 


DP BBM Barisan Relawan ALAM-ANTO




 DP BBM ALAM-ANTO Versi HH



 DP BBM ALAM-ANTO Versi LA




DP BBM Relawan BATARA ALAM-ANTO Versi LA


 DP BBM ALAM-ANTO Versi BEE




DP BBM POSKO ALAM-ANTO Versi HH



DP BBM ALAM-ANTO Versi Black White



Minggu, 13 September 2015

Bantuan Air Bersih Untuk Warga Kotabru




Bantuan Air Bersih Untuk Warga Kotabaru


Dalam rangka membantu warga yang sedang kesulitan air bersih, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru ALAMA-ANTO memberikan bantuan air bersih kepada sejumlah warga di Kotabaru. 

“Alhamdulillah, air sudah datang, sudah penuh. Kami tidak perlu capek-capek angkat galon mengambil air di Kampung sebelah, ibadah juga aman. Terimakasih ALAM-ANTO,” ucap Irsan warga Tambak, Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Sementara itu, Bpk Iwan selaku Kordinator Bantuan Air Bersih Calon Bupati ALAM-ANTO Kotabaru mengatakan bahwa semua ini adalah karunia Allah untuk kita saling peduli dan menguatkan silaturrahmi.

"Sebetulnya nilainya tidak seberapa, tapi manfaatnya sangat berarti bagi mereka. Alhamdulilah masyarakat sangat antusias menerima bantuan ini, hal ini membuktikan bahwa mereka betul-betul mengalami kesulitan air bersih, Sebagai Calon Pemimpin daerah ini tidak sampai lepas tangan begitu saja," Walaupun ini sudah menjadi tanggung Jawab pemerintah, kata Bpk.Iwan.

“Kekeringan ini sangat baik untuk mengasah kepedulian dan menguatkan silaturrahim. Dan, bantuan Air Bersih ALAM-ANTO dalam hal ini ikut menangani musibah kekeringan ini,” ucapnya.
Sejauh ini ada kemungkinan bantuan air bersih akan terus berjalan sepanjang kemarau masih melanda.

Sabtu, 12 September 2015

KPU KAB. Kotabru Tetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati

  

KPU KAB. KOTABARU TETAPKAN 6 PASANG CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

  SWARA PEMBANGUNAN. ID, Kotabaru, Kalsel – Rapat  Pleno KPU Kab. Kotabaru, pada Senin (24/08/15) yang digelar di Ruang Media Canter KPU Kab. Kotabaru Menetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2015.
Dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dihadiri semua Komisioner KPU Kab. Kotabaru, Mohamad Erfan,S.Ag.,M.Hum (Ketua), Akhmad Gapuri,SH.,M.Hum (Anggota), DR. H. Nur Zazin,MA (Anggota), Grace Y. Lengkey, SE (Anggota), Dodi Rusmana (Anggota).
Pengawalan ketat puluhan aparat dari Polres Kotabaru juga tampak terlihat bersiaga di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru sejak pagi.
Seusai Rapat Pleno Tertutup KPU Kab. Kotabaru menyampaikan hasil Rapat Pleno kepada seluruh awak media baik cetak maupun elektronik yang sudah menunggu dari pagi di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru. Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2015 tertuang dalam Berita Acara Nomor: 19/BA/VIII/2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 dengan hasil.
1. Pasangan Calon H. Irhamni Ridjani,S.Sos., M.Si dan Ir. H. Syamsul Alam Azhar, (didukung Partai Nasdem dan PKB). 2. Pasangan Calon H. M. Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahidudin, S.Ag., MAP (Calon Perseorangan/independen). 3. H. Alpidri Supian Noor, ST., MAP dan Ir. H. Gusti Syafrin Masrin, MApp., Sc (Calon Perseorangan/independen). 4. H. Muhammad Alamsyah, ST., MAP dan H. Risdianto Haleng. HB (didukung PDI Perjuangan, PKS, dan PAN). 5. H. Rudy Suryana, S.Sos., M.M.Pd dan M. Rezki Oktavianoor, S.Sos., M.Si  (didukung oleh Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB). 6. H. Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin (didukung Partai Golkar dan PPP).
Pasangan Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin adalah pasangan terakhir yang mendaftar pada 22 Agustus Terkait Sidang Penyelesaian Sengketa yang memerintahkan kepada KPU Kab. Kotabaru untuk membuka pendaftaran kembali pasangan ini.
Dari hasil Verifikasi terhadap pasangan Sayed Jaffar dan Burhanudin, semua persyaratan pencalonan dan syarat calon terpenuhi. Baik masalah Ijasah, kesehatan , LHPKN dan semua dukungan parpol sudah memenuhi syarat.
Ketika ditanya masalah hukum, pailit dan ijasah yang menyangkut salah satu Pasangan Calon, M. Erfan, S.Ag., M.Hum, menjelaskan,
“Untuk masalah tidak Pailit kami sudah menerima Surat keterangan tidak Pailit dari Pengadilan Niaga di Surabaya. Jadi sudah memenuhi syarat prosedural. Untuk Masalah Hukum ada 3 poin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri yaitu, tidak sedang dihukum pidana selama 5 tahun, memiliki hak untuk dipilih dan memilih, serta tidak memiliki tanggungan hutang. Ke-enam pasangan calon sudah memiliki surat keterangan tersebut. jadi sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan terkait ijasah, semua calon sudah diperiksa dari SMA, S1 bahkan pasca sarjananya. Kami KPU ada MoU dengan Menristek untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan Kami semua komisioner dan sekretariat berangkat ke Surabaya, Malang, Yogyakarta, Makkasar, Balikpapan dan Samarinda untuk mengecek itu semua. Dan Semua sesuai dengan prosedural ” katanya panjang lebar.
“Ini adalah pasangan calon paling banyak yang ikut Pilkada se Kalimantan Selatan, Kami menganggap Pilkada Kotabaru ini yang betul-betul paling bersaing dan paling ketat karena diikuti 6 pasang calon terbaik di Kotabaru,” lanjutnya lagi.
Penetapan nomor urut peserta pilkada akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2015 di Gedung Paris Barantai Kotabaru dengan menghadirkan seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos verifikasi hari ini. (deddy)

Sayed-burhanuddin Tidak Memenuhi Syarat

Sayed-burhanuddin Tidak Memenuhi Syarat



Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyatakan, pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin yang didukung PPP dengan jumlah empat kursi (11,43 persen), tidak memenuhi syarat dukungan.

Divisi Hukum KPU Kotabaru A Gapuri, MH, di Kotabaru, Rabu, mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat terkait pendaftaran pasangan calon dari partai politik dan gabungan partai politik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2015 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU No.9 tahun 2015 pasal 41 ayat (1).

Dalam surat Nomor : 13/BA/VII/2015 dijelaskan, bahwa proses pendafaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Selasa 28/7 pukul 16:00 Wita jumlah pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran sebanyak tiga pasangan calon.

Pasangan HM Alamsyah, ST, M.AP-H Risdianto Haleng HB, didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, dan dukungan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditolak karena dinilai ganda.

Selanjutnya pasangan H Rudy Suryana, S.Sos, M.MPd-M Rezky Oktavian Noor, S.Sos, M.S.I, didukung Partai Gerindra memiliki dua kursi, Partai Hanura dua kursi, Partai Demokrat tiga kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) satu kursi, dan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditolak karena ganda.

Sedangkan pasangan H Sayed Jafar Alidrus, SH-Ir Burhanuddin yang didukung Partai Golkar memiliki empat kursi, PKS (Shokhiful Anam) dan PPP ditolak karena ganda.

Dari daftar di atas terdapat tiga parpol, PKS memberikan dukungan kepada pasangan HM Alamsyah-H Risdianto Haleng juga memberikan dukungan kepada Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin. Berdasarkan berkas persyaratan dukungan pencalonan dari PKS kepada pasangan calon HM Alamsyah-H Risdianto Haleng dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan dukungan PKS kepada pasangan calon Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan dasar SK pergantian kepengurusan DPD PKS Kotabaru tahun 2015-2016 No.10/D/SKEP/AQ/PKS/IX/1436 27 Juli 2015 dan SK Pencabutan Keputusan dan Penetapan calon bupati dan atau wakil bupati Kotabaru periode 2016-2021 No.228/SKEP/DPT/PKS/1436 tanggal 27 Juli 2015.

Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono memberikan dukungan kepada pasangan calon HM Alamsyah, ST, M.AP dan H Risdianto Haleng, sedangkan partai Golkar di bawah kepemimpinan Abu Rizal Bakrie memberikan dukungan kepada pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin.

Berdasarkan PKPU No.27 tahun 2015 Pasal 36 ayat (8) maka dukungan terhadap kedua pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibawah kepemimpinan H. Djan Farid dan Ir.HM Romaharmuzy, MT memberikan dukungan kepadapasangan calon H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan M Rezki Oktoavian Noor, S.Sos, M.Si juga memberikan dukungan kepada pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin.

Dukungan PPP terhadap pasangan calon H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan M Rezki Oktoavian Noor, S.Sos, M.Si dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena pada saat menyerahkan berkas pendaftaran pasangan calon, pengurus parpol, tingkat kabupaten tidak hadir dan tidak menandatangani dukungan pencalonan.

Sedangkan dukungan PPP terhadap pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin dinyatakan memenuhi syarat, karena pengurus parpol tingkat kabupaten hadir dan menandatangani dokumen pencalonan.

Berdasarkan uraian di atas, maka pasangan calon HM Alamsyah, ST, M.AP an H Risdianto Haleng didukung oleh PDIP, PAN, dan PKS dengan jumlah 10 kursi (28,57 persen) dinyatakan memenuhi syarat dukungan.

Pasangan calon H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan M Rezki Oktoavian Noor, S.Sos, M.Si yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PBB dengan jumlah 8 kursi (22,86 persen) dinyatakan memenuhi syarat dukungan.

  Sedangkan pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin didukung oleh PPP dengan jumlah empat kursi (11,43 persen) dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan tidak dapat diterima.  Â
Editor: Hasan Zainuddin

PASAR MURAH PAMAN BIRIN UNTUK WARGA YANG KURANG MAMPU

KOTABARU,
Bakal Calon (Balon) Gubernur Kalsel, H. Sahbirin atau Paman Birin mengadakan Pasar Murah bagi warga di wilayah Kabupaten Kotabaru, Sabtu (18/4/15).

Pasar Murah tersebut digelar di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kelumpang Hulu. Adapun yang dijual kepada warga berupa paket Sembako dengan harga yang relatif murah, yakni seharga Rp 20 ribu per paket dengan isi antara lain beras dan minyak goreng.

"Dengan adanya Pasar Murah Paman Birin ini kami merasa terbantu dikarenakan sekarang harga-harga Sembako cukup mahal. Dan kami berharap Pasar Murah ini bisa terus diadakan, dan juga semoga Paman Birin bisa terpilih nantinya sebagai Gubernur Kalsel, sehingga warga akan merasakan kesejahteraan," ungkap dan harap seorang warga di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu.

"Saya berharap Paman Birin lah yang bisa terpilih sebagai Gubernur Kalsel nantinya, dan saya akan memilih beliau," ujar seorang Ibu Rumah Tangga di Cantung.

Pasar Murah yang digelar Paman Birin ini dipantau langsung oleh pasangan H. Alamsyah dan Risdianto Haleng, yang merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2015-2020.

"Kebetulan kami yang mendapat kepercayaan dari pihak Paman Birin untuk mengkoordinir Pasar Murah tersebut. Dan Pasar Murah ini digelar untuk membantu warga yang kurang mampu, dan akan kami laksanakan sekali dalam sebulan di seluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Kotabaru," ungkap H. Alamsyah didampingi Risdianto Haleng. (JCO)

Sumber :  http://www.jurnalisia.co/2015/04/pasar-murah-paman-birin-untuk-warga.html

Selasa, 23 September 2014

Rokhmin Dahuri: 80 Persen Potensi Maritim Indonesia Belum Terjamah

Rokhmin Dahuri: 80 Persen Potensi Maritim Indonesia Belum Terjamah

Laut Indonesia memiliki potensi ekonomi yang nilainya mencapai 1,2 triliun Dollar Amerika. Untuk itu, kepada Jokowi diharapkan dapat memanfaatkan hal tersebut demi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal itu disampaikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dalam  seminar di Universitas Trilogi, Kamis (11/9). “Berdasarkan penelitian, laut Indonesia baru 20 persennya yang dimanfaatkan, 80 persen sisanya belum terjamah,” katanya.
Menurut menteri yang menjabat di era presiden Megawati Soekarno Putri, dari seluruh potensi yang ada baru 20 persen yang digali pemerintah dan hanya fokus pada perikanan. Sementara potensi lainnya seperti sumber daya manusia kelautan, transportasi laut dan pelayaran, ekowisata bahari, budidaya perikanan, dan lain sebagainya, belum dimanfaatkan. “Untuk itu kami mengharapkan pada era kepemimpinanan Jokowi – JK untuk segera bertindak,” ungkapnya.
Dikatakan Rokhmin, bila hal tersebut digarap serius seperti yang dijanjikan Jokowi – JK, potensi-potensi itu dapat menjadi elemen kemajuan bangsa. Terlebih sejumlah faktor yang membuat dunia maritim Indonesia, dapat menjadi poros roda perekonomian negara. “Selama ini, penggunaan teknologi dan manajemen kelautan yang diterapkan belum memenuhi keadilan terutama dalam mengelola sumber daya kelautan, ini yang harus dirubah presiden terpilih,” kata Rokhmin lagi.
Rokhmin pun menyebutkan, dalam teknologi penangkapan ikan di Indonesia, dari 650 ribu kapal yang dimiliki, hanya sekitar 1,3 persen yang modern. Sehingga nelayan harus “berjudi” untuk mencari ikan. Tak hanya itu, ikan yang didapat, cara penanganan dari kapal hingga di darat pun tidak memenuhi standar. “Dari situ, kualitas ikan dan harga jual pun menurun. Harga ekspornya pun rendah. Karena berbagai permasalahan tersebut,” tuturnya.
Untuk itu, guna memajukan industri para nelayan dan memajukan perekonomian Indonesia, diharapkan perubahan segera terwujud. Karena akan banyak manfaat yang bakal didapat dari dunia maritim yang saat ini hanya dipandang sebelah mata.

Jumat, 12 September 2014

mengkhawatirkan pengunduran diri Ahok membuat sejumlah pimpinan daerah lain melakukan langkah yang sama

Mengkhawatirkan pengunduran diri Ahok membuat sejumlah pimpinan daerah lain melakukan langkah yang sama

Pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, sebagai kader Partai Gerindra merupakan realitas politik yang menarik untuk disimak.
Sikap Ahok yang konsisten mendukung pemilukada langsung yang dipandang lebih demokratis dibanding dengan pandangan partainya, dianggap menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok. Konflik Ahok dengan Gerindra tidak bisa dihindarkan.
Lantas pertanyaannya, apakah beda pandangan mengenai pemilukada antara Ahok dan Gerindra menjadi faktor utama pengunduran diri wagub DKI Jakarta sebagai kader Partai Gerindra?
Pengunduran diri dalam keanggotaan partai politik pada dasarnya merupakan sesuatu yang normal. Setiap partai politik dalam AD/ART-nya pasti mengatur mekanisme pengunduran diri seseorang dari keanggotaan organisasinya.
Dengan kata lain, pengunduran diri seseorang dari partai politik merupakan hak yang sah. Atas dasar ini, sikap Ahok mundur dari partai yang telah mengusungnya menjadi wagub DKI Jakarta adalah hak politik yang bersangkutan.
Namun, dalam peristiwa yang tengah berkembang antara Ahok dan Gerindra, terlalu sederhana tampaknya jika Ahok menjadikan isu perbedaan sikap dalam isu pemilukada sebagai alasan utama pengunduran dirinya.
Bisa jadi hal ini hanya merupakan faktor pemicu bukan faktor utama. Dalam hal perbedaan pandangan antara kepala daerah dan partainya, sepertinya bukan hanya terjadi pada kasus Ahok. Kita juga bisa melihat bupati/wali kota lain yang memiliki perbedaan pendapat dengan partainya mengenai isu pemilukada ini.
Sebut saja Ridwan Kamil yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra serta Bima Arya Sugiarto yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya juga mendukung pemilukada secara langsung dan memiliki sikap yang berbeda dengan pandangan partainya.
Atau jika lebih luas lagi untuk bisa melihat singgungan pendapat antara kepala daerah dan partainya, kita bisa melihat hubungan Trismaharini dengan PDIP di Surabaya.
Sehingga, perbedaan pendapat dalam satu partai merupakan isu yang biasa, dan berlebihan nampaknya jika ini bisa menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok dari Gerindra. Masih cukup banyak faktor yang bisa turut menjelaskan pengunduran diri Ahok di luar isu perbedaan pandangan tersebut.
Seperti faktor komunikasi politik Ahok yang sangat unik, atau bahkan ada motivasi politik lain yang muncul seiring dengan perkembangan dinamika politik nasional.

Ahok dan tuntutan mundur dari jabatan wakil Gubernur

Untuk itu, Ahok menolak keinginan Partai Gerindra yang memintanya mundur. Sebab, selain tak tercantum dalam undang-undang, Ahok berpendapat, partai anggota koalisi beranggapan dapat membagi jatah kuota kepala daerah secara proporsional. Padahal, Ahok menuturkan, faktor utama mantan Bupati Belitung Timur itu terjun ke dunia politik lantaran meyakini rakyat tak lagi percaya pada 'politik bagi-bagi'.
Selain itu, Ahok mengibaratkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD serupa dengan pembelian melalui calo. Ahok memastikan tak akan bergabung dengan partai politik manapun jika RUU Pilkada tersebut disahkan. Menurut Ahok, pemilihan tersebut membuat kepala daerah bertanggung jawab kepada dewan ketimbang kepada rakyat. "Kepala daerah bisa diperas habis, itu berlawanan dengan nurani saya," ujar Ahok.

Jumat, 05 September 2014

Belajar Pada Peminpin Yang Visioner

Belajar Pada Peminpin Yang Visioner

Dua Tahun lalu 2012 Majalah Tempo pernah menetapkan  tujuh kepala daerah pilihan. Tapi, bukan berarti pemimpin bagus dari 497 kota dan kabupaten di seluruh Republik hanya tersisa tujuh tokoh ini. Pasti masih ada kepala daerah cakap yang luput dari pantauan majalah Tempo, walaupun jumlah yang lurus sekaligus berprestasi sangat terbatas.
Tujuh kepala daerah terpilih ini merupakan bagian dari stok yang sedikit: pemimpin dengan sejumlah inovasi untuk membangun masyarakatnya serta bebas dari korupsi--setidaknya sampai Tempo menurunkan laporan utama saat itu
Era otonomi daerah sejak 1999, yang disempurnakan lima tahun kemudian dengan pemilihan langsung kepala daerah, membawa berkah sekaligus “musibah”. Berkah itu datang dari kedekatan “jarak” pemimpin dengan yang dipimpin, yang membuat penanganan masalah rakyat lebih cepat.
Pembangunan daerah semestinya bisa semakin bergegas lantaran pemimpin yang tumbuh dari masyarakatnya akan lebih gampang menggerakkan komunitas itu. Tapi “musibah” juga datang, terutama di daerah dengan kelas menengah yang belum bangkit. Sistem pengawasan yang lemah membuat korupsi tumbuh subur. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 3 (tiga) tersangka menteri aktif, belum lagi  KPK mencatat 31 bupati dan wali kota menjadi terpidana korupsi sejak 2004.
Artinya, korupsi masih merupakan masalah akut otonomi daerah. Sangat jelas benang merah antara korupsi dan sejumlah indeks keberhasilan pembangunan. Daerah dengan pemimpin korup umumnya tak berhasil mencapai angka bagus pada berbagai indeks pembangunan, misalnya indeks pembangunan manusia atau indeks kesejahteraan rakyat.
Perkecualian hubungan antara korupsi dan sejumlah indeks tadi memang terjadi di satu-dua daerah yang benar-benar kaya sumber daya alam. Kutai Kartanegara merupakan satu contoh. Walaupun pemimpinnya di masa lalu sempat ditahan karena korupsi, berkat bahan tambang yang melimpah ruah, indeks pembangunan manusia tetap tinggi. Di daerah dengan sumber daya alam terbatas, atau sama sekali tak tersedia, korupsi segera akan terlihat dampaknya. Kemampuan daerah membuat terobosan, yang tentu memerlukan dana tak sedikit, akan sangat terbatas.
Yang menarik dari tujuh pemimpin pilihan ini, ada semacam kesamaan pandangan bahwa korupsi akan membuat pemimpin berjarak dengan masyarakatnya, dan akhirnya menyulitkan usaha menggalang dukungan rakyat. Para kepala daerah ini berkeyakinan bahwa hanya pemimpin bersih yang sanggup merebut hati rakyat untuk mendukung program kerja mereka.
Cerita Bupati Banjar Herman Sutrisno menjadi bukti. Pemimpin sebuah kabupaten di Jawa Barat ini tidak pernah membeli dukungan rakyat. Bupati yang juga dokter ini cukup bekerja keras memperbaiki tingkat kesehatan warga. Imbalan yang ia peroleh luar biasa: 94 persen rakyat Banjar memenangkannya untuk periode kedua.
Sikap antikorupsi saja tak cukup. Leadership kuat, yang diwujudkan dengan berani, sangat diperlukan untuk menangani beribu masalah di daerah. Sungguh beruntung, tujuh pemimpin pilihan ini mempunyai berbagai kelebihan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, umpamanya, berani menolak pembangunan jalan tol yang membelah Kota Surabaya. Risma berkukuh menaikkan tarif papan reklame besar yang selama ini dianggapnya merusak keindahan kota, walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengancam mencopotnya.
Walikota Solo sukses merelokasi pedagang kaki lima dalam jumlah ribuan orang, sesuatu yang sulit dilakukan oleh pemda lain, kecuali menjadikan pedagang kaki lima itu sasaran penggusuran. Peluang besar yang ditangkap oleh Jakowi sapaan akrab Joko Widodo membuktikan bahwa kewenangan yang luas tidak identik dengan kesewenang-wenangan. Kesuksesan itu juga diikuti dengan makin meningkatkanya PAD Kota Solo.
Lain lagi di Kabupaten Purbalingga, Bupati Triyono Budi Sasongko, fokus pada pengentasan kemiskinan, dengan memugar 14.600 rumah tidak layak huni. Dana stimulan yang hanya Rp. 2 Juta mampu diberdayakan dengan mengundang partisipasi rakyat melalui swadaya, sehingga program ini sukses.
Ada contoh lain. Yusuf Wally, Bupati Keerom--sebuah kabupaten di Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini--berani meminta TNI mengurangi pasukan. Alasan Wally: ia tak ingin penduduk daerah rawan konflik itu terus-menerus menderita trauma lantaran “dikepung” pasukan dalam jumlah besar.
Kepemimpinan kuat ditunjukkan Wally ketika ia membuat kemeriahan di kantornya pada 1 Desember lalu, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka. Ia mendukung OPM? Tidak. Dia justru berupaya mengalihkan perhatian rakyat Keerom agar tidak melulu berpikir soal kemerdekaan OPM.
Leadership kuat, keberanian dalam mengimplementasikan program, serta konsistensi, merupakan kunci sukses tujuh kepala daerah pilihan ini. Tapi pemilihan langsung tak selalu menghasilkan pemimpin dengan kualitas seperti pendahulunya.
Maka, tantangan terbesar bagi para leader itu akan datang setelah mereka tak lagi menjabat. Tantangan itu adalah menjamin kelangsungan program yang sudah berhasil memperbaiki wajah daerah, yang bisa dilakukan umpamanya dengan membuat peraturan daerah yang kokoh. Mereka juga bisa menghidupkan partisipasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan programnya.

Salah satu tujuan bernegara tentu hendak menggapai kesejahteraan, begitu pula bagi daerah otonomi, kewenangan yang luas mesti diikuti dengan makin meningkatkanya kesejahteraan rakyat. Bukan malah sebaliknya.
Maka dari itu kepemimpinan yang kuat hati untuk mensejahterakan rakyat hendaknya lahir dari pilihan langsung, sehingga kesan selama ini bahwa lima tahun masa kepemimpnan daerah hanya berkutat melulu sekedar rutinitas belaka. Tampa gebrakan inovasi dan kreasi yang berarti. Karena itu, jika hanya sekedar melaksanakan APBD dengan meng’copypaste’ program dan kegiatan tahun sebelumnya tentu saja anggaran daerah yang sangat terbatas itu tidak akan banyak merubah wajah daerah.
Kasus hukum yang banyak menimpa kepala daerah memiriskan, seharusnya jadi cermin bahwa dimasa depan daerah memerlukan pemimpin visioner, tidak pemimpin instan yang berpikir pendek. Pemimpin yang bersungguh-sungguh mengeluarkan rakyat dari kubangan kemiskinan, bukan pemimpin yang malah makin memiskin rakyat dengan perilaku yang menyimpang.