Dalam rangka
membantu warga yang sedang kesulitan air bersih, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
ALAMA-ANTO memberikan bantuan air bersih kepada sejumlah warga di Kotabaru.
“Alhamdulillah,
air sudah datang, sudah penuh. Kami tidak perlu capek-capek angkat galon mengambil
air di Kampung sebelah, ibadah juga aman. Terimakasih ALAM-ANTO,”
ucap Irsan warga Tambak, Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru.
Sementara
itu, Bpk Iwan selaku Kordinator Bantuan Air Bersih Calon Bupati ALAM-ANTO Kotabaru mengatakan bahwa semua ini adalah
karunia Allah untuk kita saling peduli dan menguatkan silaturrahmi.
"Sebetulnya
nilainya tidak seberapa, tapi manfaatnya sangat berarti bagi mereka.
Alhamdulilah masyarakat sangat antusias menerima bantuan ini, hal ini
membuktikan bahwa mereka betul-betul mengalami kesulitan air bersih, Sebagai Calon
Pemimpin daerah ini tidak sampai lepas tangan begitu saja," Walaupun ini
sudah menjadi tanggung Jawab pemerintah, kata Bpk.Iwan.
“Kekeringan
ini sangat baik untuk mengasah kepedulian dan menguatkan silaturrahim. Dan, bantuan
Air Bersih ALAM-ANTO dalam hal ini ikut menangani musibah kekeringan ini,”
ucapnya.
Sejauh ini
ada kemungkinan bantuan air bersih akan terus berjalan sepanjang kemarau masih
melanda.
SWARA PEMBANGUNAN. ID, Kotabaru, Kalsel – Rapat
Pleno KPU Kab. Kotabaru, pada Senin (24/08/15) yang digelar di Ruang
Media Canter KPU Kab. Kotabaru Menetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan
Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun
2015.
Dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati dihadiri semua Komisioner KPU Kab. Kotabaru, Mohamad
Erfan,S.Ag.,M.Hum (Ketua), Akhmad Gapuri,SH.,M.Hum (Anggota), DR. H. Nur
Zazin,MA (Anggota), Grace Y. Lengkey, SE (Anggota), Dodi Rusmana
(Anggota).
Pengawalan ketat puluhan aparat dari Polres Kotabaru juga tampak terlihat bersiaga di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru sejak pagi.
Seusai Rapat Pleno Tertutup KPU Kab. Kotabaru menyampaikan hasil
Rapat Pleno kepada seluruh awak media baik cetak maupun elektronik yang
sudah menunggu dari pagi di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru. Penetapan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kotabaru Tahun 2015 tertuang dalam Berita Acara Nomor:
19/BA/VIII/2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Peraturan KPU Nomor 9
Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015
dengan hasil.
1. Pasangan Calon H. Irhamni Ridjani,S.Sos., M.Si dan Ir. H. Syamsul
Alam Azhar, (didukung Partai Nasdem dan PKB). 2. Pasangan Calon H. M.
Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahidudin, S.Ag., MAP (Calon
Perseorangan/independen). 3. H. Alpidri Supian Noor, ST., MAP dan Ir. H.
Gusti Syafrin Masrin, MApp., Sc (Calon Perseorangan/independen). 4. H.
Muhammad Alamsyah, ST., MAP dan H. Risdianto Haleng. HB (didukung PDI
Perjuangan, PKS, dan PAN). 5. H. Rudy Suryana, S.Sos., M.M.Pd dan M.
Rezki Oktavianoor, S.Sos., M.Si (didukung oleh Partai Gerindra, Partai
Hanura, Partai Demokrat, dan PBB). 6. H. Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan
Ir. Burhanudin (didukung Partai Golkar dan PPP).
Pasangan Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin adalah
pasangan terakhir yang mendaftar pada 22 Agustus Terkait Sidang
Penyelesaian Sengketa yang memerintahkan kepada KPU Kab. Kotabaru untuk
membuka pendaftaran kembali pasangan ini.
Dari hasil Verifikasi terhadap pasangan Sayed Jaffar dan Burhanudin,
semua persyaratan pencalonan dan syarat calon terpenuhi. Baik masalah
Ijasah, kesehatan , LHPKN dan semua dukungan parpol sudah memenuhi
syarat.
Ketika ditanya masalah hukum, pailit dan ijasah yang menyangkut salah satu Pasangan Calon, M. Erfan, S.Ag., M.Hum, menjelaskan,
“Untuk masalah tidak Pailit kami sudah menerima Surat keterangan
tidak Pailit dari Pengadilan Niaga di Surabaya. Jadi sudah memenuhi
syarat prosedural. Untuk Masalah Hukum ada 3 poin yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Negeri yaitu, tidak sedang dihukum pidana selama 5 tahun,
memiliki hak untuk dipilih dan memilih, serta tidak memiliki tanggungan
hutang. Ke-enam pasangan calon sudah memiliki surat keterangan tersebut.
jadi sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan terkait ijasah, semua
calon sudah diperiksa dari SMA, S1 bahkan pasca sarjananya. Kami KPU ada
MoU dengan Menristek untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan Kami semua
komisioner dan sekretariat berangkat ke Surabaya, Malang, Yogyakarta,
Makkasar, Balikpapan dan Samarinda untuk mengecek itu semua. Dan Semua
sesuai dengan prosedural ” katanya panjang lebar.
“Ini adalah pasangan calon paling banyak yang ikut Pilkada se
Kalimantan Selatan, Kami menganggap Pilkada Kotabaru ini yang
betul-betul paling bersaing dan paling ketat karena diikuti 6 pasang
calon terbaik di Kotabaru,” lanjutnya lagi.
Penetapan nomor urut peserta pilkada akan dilaksanakan pada 26
Agustus 2015 di Gedung Paris Barantai Kotabaru dengan menghadirkan
seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos verifikasi
hari ini. (deddy)
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyatakan, pasangan calon H Sayed Jafar
Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin yang didukung PPP dengan jumlah empat
kursi (11,43 persen), tidak memenuhi syarat dukungan.
Divisi Hukum KPU Kotabaru A Gapuri, MH, di Kotabaru, Rabu,
mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat terkait
pendaftaran pasangan calon dari partai politik dan gabungan partai
politik dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2015
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU No.9 tahun 2015 pasal 41 ayat
(1).
Dalam surat Nomor : 13/BA/VII/2015 dijelaskan, bahwa proses
pendafaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Selasa 28/7
pukul 16:00 Wita jumlah pasangan calon dari partai politik atau
gabungan partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran sebanyak
tiga pasangan calon.
Pasangan HM Alamsyah, ST, M.AP-H Risdianto Haleng HB, didukung
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki empat kursi,
Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, dan dukungan Partai Golkar dan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditolak karena dinilai ganda.
Selanjutnya pasangan H Rudy Suryana, S.Sos, M.MPd-M Rezky Oktavian
Noor, S.Sos, M.S.I, didukung Partai Gerindra memiliki dua kursi, Partai
Hanura dua kursi, Partai Demokrat tiga kursi, Partai Bulan Bintang (PBB)
satu kursi, dan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditolak
karena ganda.
Sedangkan pasangan H Sayed Jafar Alidrus, SH-Ir Burhanuddin yang
didukung Partai Golkar memiliki empat kursi, PKS (Shokhiful Anam) dan
PPP ditolak karena ganda.
Dari daftar di atas terdapat tiga parpol, PKS memberikan dukungan
kepada pasangan HM Alamsyah-H Risdianto Haleng juga memberikan dukungan
kepada Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin. Berdasarkan berkas persyaratan
dukungan pencalonan dari PKS kepada pasangan calon HM Alamsyah-H
Risdianto Haleng dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan dukungan PKS kepada pasangan calon Sayed Jafar Al
Idrus-Burhanuddin dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan dasar SK
pergantian kepengurusan DPD PKS Kotabaru tahun 2015-2016
No.10/D/SKEP/AQ/PKS/IX/1436 27 Juli 2015 dan SK Pencabutan Keputusan dan
Penetapan calon bupati dan atau wakil bupati Kotabaru periode 2016-2021
No.228/SKEP/DPT/PKS/1436 tanggal 27 Juli 2015.
Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono memberikan
dukungan kepada pasangan calon HM Alamsyah, ST, M.AP dan H Risdianto
Haleng, sedangkan partai Golkar di bawah kepemimpinan Abu Rizal Bakrie
memberikan dukungan kepada pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus, SH dan
Ir Burhanuddin.
Berdasarkan PKPU No.27 tahun 2015 Pasal 36 ayat (8) maka dukungan
terhadap kedua pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibawah kepemimpinan H. Djan
Farid dan Ir.HM Romaharmuzy, MT memberikan dukungan kepadapasangan calon
H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan M Rezki Oktoavian Noor, S.Sos, M.Si
juga memberikan dukungan kepada pasangan calon H Sayed Jafar Al Idrus,
SH dan Ir Burhanuddin.
Dukungan PPP terhadap pasangan calon H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan
M Rezki Oktoavian Noor, S.Sos, M.Si dinyatakan tidak memenuhi syarat,
karena pada saat menyerahkan berkas pendaftaran pasangan calon, pengurus
parpol, tingkat kabupaten tidak hadir dan tidak menandatangani dukungan
pencalonan.
Sedangkan dukungan PPP terhadap pasangan calon H Sayed Jafar Al
Idrus, SH dan Ir Burhanuddin dinyatakan memenuhi syarat, karena pengurus
parpol tingkat kabupaten hadir dan menandatangani dokumen pencalonan.
Berdasarkan uraian di atas, maka pasangan calon HM Alamsyah, ST,
M.AP an H Risdianto Haleng didukung oleh PDIP, PAN, dan PKS dengan
jumlah 10 kursi (28,57 persen) dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
Pasangan calon H Rudy Suryana,S.Sos, M.MPd dan M Rezki Oktoavian
Noor, S.Sos, M.Si yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Hanura,
Partai Demokrat dan PBB dengan jumlah 8 kursi (22,86 persen) dinyatakan
memenuhi syarat dukungan.
 Sedangkan pasangan calon H Sayed
Jafar Al Idrus, SH dan Ir Burhanuddin didukung oleh PPP dengan jumlah
empat kursi (11,43 persen) dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan
tidak dapat diterima. Â
PASAR MURAH PAMAN BIRIN UNTUK WARGA YANG KURANG MAMPU
KOTABARU,
Bakal Calon (Balon) Gubernur Kalsel, H. Sahbirin atau Paman Birin
mengadakan Pasar Murah bagi warga di wilayah Kabupaten Kotabaru, Sabtu
(18/4/15).
Pasar Murah tersebut digelar di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir dan
Kelumpang Hulu. Adapun yang dijual kepada warga berupa paket Sembako
dengan harga yang relatif murah, yakni seharga Rp 20 ribu per paket
dengan isi antara lain beras dan minyak goreng.
"Dengan adanya Pasar Murah Paman Birin ini kami merasa terbantu
dikarenakan sekarang harga-harga Sembako cukup mahal. Dan kami berharap
Pasar Murah ini bisa terus diadakan, dan juga semoga Paman Birin bisa
terpilih nantinya sebagai Gubernur Kalsel, sehingga warga akan merasakan
kesejahteraan," ungkap dan harap seorang warga di Desa Sungai Kupang
Kecamatan Kelumpang Hulu.
"Saya berharap Paman Birin lah yang bisa terpilih sebagai Gubernur
Kalsel nantinya, dan saya akan memilih beliau," ujar seorang Ibu Rumah
Tangga di Cantung.
Pasar Murah yang digelar Paman Birin ini dipantau langsung oleh
pasangan H. Alamsyah dan Risdianto Haleng, yang merupakan Bakal Calon
Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2015-2020.
"Kebetulan kami yang mendapat kepercayaan dari pihak Paman Birin
untuk mengkoordinir Pasar Murah tersebut. Dan Pasar Murah ini digelar
untuk membantu warga yang kurang mampu, dan akan kami laksanakan sekali
dalam sebulan di seluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Kotabaru,"
ungkap H. Alamsyah didampingi Risdianto Haleng. (JCO)
Sumber : http://www.jurnalisia.co/2015/04/pasar-murah-paman-birin-untuk-warga.html
Rokhmin Dahuri: 80 Persen Potensi Maritim Indonesia Belum Terjamah
Laut Indonesia memiliki potensi ekonomi yang nilainya mencapai 1,2 triliun Dollar Amerika. Untuk itu, kepada Jokowi diharapkan dapat memanfaatkan hal tersebut demi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal itu disampaikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dalam seminar di Universitas Trilogi, Kamis (11/9). “Berdasarkan penelitian, laut Indonesia baru 20 persennya yang dimanfaatkan, 80 persen sisanya belum terjamah,” katanya.
Menurut menteri yang menjabat di era presiden Megawati Soekarno Putri, dari seluruh potensi yang ada baru 20 persen yang digali pemerintah dan hanya fokus pada perikanan. Sementara potensi lainnya seperti sumber daya manusia kelautan, transportasi laut dan pelayaran, ekowisata bahari, budidaya perikanan, dan lain sebagainya, belum dimanfaatkan. “Untuk itu kami mengharapkan pada era kepemimpinanan Jokowi – JK untuk segera bertindak,” ungkapnya.
Dikatakan Rokhmin, bila hal tersebut digarap serius seperti yang dijanjikan Jokowi – JK, potensi-potensi itu dapat menjadi elemen kemajuan bangsa. Terlebih sejumlah faktor yang membuat dunia maritim Indonesia, dapat menjadi poros roda perekonomian negara. “Selama ini, penggunaan teknologi dan manajemen kelautan yang diterapkan belum memenuhi keadilan terutama dalam mengelola sumber daya kelautan, ini yang harus dirubah presiden terpilih,” kata Rokhmin lagi.
Rokhmin pun menyebutkan, dalam teknologi penangkapan ikan di Indonesia, dari 650 ribu kapal yang dimiliki, hanya sekitar 1,3 persen yang modern. Sehingga nelayan harus “berjudi” untuk mencari ikan. Tak hanya itu, ikan yang didapat, cara penanganan dari kapal hingga di darat pun tidak memenuhi standar. “Dari situ, kualitas ikan dan harga jual pun menurun. Harga ekspornya pun rendah. Karena berbagai permasalahan tersebut,” tuturnya.
Untuk itu, guna memajukan industri para nelayan dan memajukan perekonomian Indonesia, diharapkan perubahan segera terwujud. Karena akan banyak manfaat yang bakal didapat dari dunia maritim yang saat ini hanya dipandang sebelah mata.
Mengkhawatirkan pengunduran diri Ahok membuat sejumlah pimpinan daerah lain melakukan langkah yang sama
Pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, sebagai kader Partai Gerindra merupakan realitas politik yang menarik untuk disimak.
Sikap Ahok yang konsisten mendukung pemilukada langsung yang dipandang lebih demokratis dibanding dengan pandangan partainya, dianggap menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok. Konflik Ahok dengan Gerindra tidak bisa dihindarkan.
Lantas pertanyaannya, apakah beda pandangan mengenai pemilukada antara Ahok dan Gerindra menjadi faktor utama pengunduran diri wagub DKI Jakarta sebagai kader Partai Gerindra?
Pengunduran diri dalam keanggotaan partai politik pada dasarnya merupakan sesuatu yang normal. Setiap partai politik dalam AD/ART-nya pasti mengatur mekanisme pengunduran diri seseorang dari keanggotaan organisasinya.
Dengan kata lain, pengunduran diri seseorang dari partai politik merupakan hak yang sah. Atas dasar ini, sikap Ahok mundur dari partai yang telah mengusungnya menjadi wagub DKI Jakarta adalah hak politik yang bersangkutan.
Namun, dalam peristiwa yang tengah berkembang antara Ahok dan Gerindra, terlalu sederhana tampaknya jika Ahok menjadikan isu perbedaan sikap dalam isu pemilukada sebagai alasan utama pengunduran dirinya.
Bisa jadi hal ini hanya merupakan faktor pemicu bukan faktor utama. Dalam hal perbedaan pandangan antara kepala daerah dan partainya, sepertinya bukan hanya terjadi pada kasus Ahok. Kita juga bisa melihat bupati/wali kota lain yang memiliki perbedaan pendapat dengan partainya mengenai isu pemilukada ini.
Sebut saja Ridwan Kamil yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra serta Bima Arya Sugiarto yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya juga mendukung pemilukada secara langsung dan memiliki sikap yang berbeda dengan pandangan partainya.
Atau jika lebih luas lagi untuk bisa melihat singgungan pendapat antara kepala daerah dan partainya, kita bisa melihat hubungan Trismaharini dengan PDIP di Surabaya.
Sehingga, perbedaan pendapat dalam satu partai merupakan isu yang biasa, dan berlebihan nampaknya jika ini bisa menjadi faktor utama pengunduran diri Ahok dari Gerindra. Masih cukup banyak faktor yang bisa turut menjelaskan pengunduran diri Ahok di luar isu perbedaan pandangan tersebut.
Seperti faktor komunikasi politik Ahok yang sangat unik, atau bahkan ada motivasi politik lain yang muncul seiring dengan perkembangan dinamika politik nasional.
Ahok dan tuntutan mundur dari jabatan wakil Gubernur
Untuk itu, Ahok menolak keinginan Partai Gerindra yang memintanya mundur. Sebab, selain tak tercantum dalam undang-undang, Ahok berpendapat, partai anggota koalisi beranggapan dapat membagi jatah kuota kepala daerah secara proporsional. Padahal, Ahok menuturkan, faktor utama mantan Bupati Belitung Timur itu terjun ke dunia politik lantaran meyakini rakyat tak lagi percaya pada 'politik bagi-bagi'.
Selain itu, Ahok mengibaratkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD serupa dengan pembelian melalui calo. Ahok memastikan tak akan bergabung dengan partai politik manapun jika RUU Pilkada tersebut disahkan. Menurut Ahok, pemilihan tersebut membuat kepala daerah bertanggung jawab kepada dewan ketimbang kepada rakyat. "Kepala daerah bisa diperas habis, itu berlawanan dengan nurani saya," ujar Ahok.
Dua Tahun lalu 2012 Majalah Tempo pernah menetapkantujuh kepala daerah pilihan. Tapi, bukan
berarti pemimpin bagus dari 497 kota dan kabupaten di seluruh Republik hanya
tersisa tujuh tokoh ini. Pasti masih ada kepala daerah cakap yang luput dari
pantauan majalah Tempo, walaupun jumlah yang lurus sekaligus berprestasi sangat
terbatas.
Tujuh kepala daerah terpilih ini merupakan bagian dari stok
yang sedikit: pemimpin dengan sejumlah inovasi untuk membangun masyarakatnya
serta bebas dari korupsi--setidaknya sampai Tempo menurunkan laporan utama saat
itu
Era otonomi daerah sejak 1999, yang disempurnakan lima tahun
kemudian dengan pemilihan langsung kepala daerah, membawa berkah sekaligus
“musibah”. Berkah itu datang dari kedekatan “jarak” pemimpin dengan yang
dipimpin, yang membuat penanganan masalah rakyat lebih cepat.
Pembangunan daerah semestinya bisa semakin bergegas lantaran
pemimpin yang tumbuh dari masyarakatnya akan lebih gampang menggerakkan komunitas
itu. Tapi “musibah” juga datang, terutama di daerah dengan kelas menengah yang
belum bangkit. Sistem pengawasan yang lemah membuat korupsi tumbuh subur.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 3 (tiga) tersangka menteri aktif, belum
lagiKPK mencatat 31 bupati dan wali
kota menjadi terpidana korupsi sejak 2004.
Artinya, korupsi masih merupakan masalah akut otonomi
daerah. Sangat jelas benang merah antara korupsi dan sejumlah indeks
keberhasilan pembangunan. Daerah dengan pemimpin korup umumnya tak berhasil
mencapai angka bagus pada berbagai indeks pembangunan, misalnya indeks
pembangunan manusia atau indeks kesejahteraan rakyat.
Perkecualian hubungan antara korupsi dan sejumlah indeks
tadi memang terjadi di satu-dua daerah yang benar-benar kaya sumber daya alam.
Kutai Kartanegara merupakan satu contoh. Walaupun pemimpinnya di masa lalu
sempat ditahan karena korupsi, berkat bahan tambang yang melimpah ruah, indeks
pembangunan manusia tetap tinggi. Di daerah dengan sumber daya alam terbatas,
atau sama sekali tak tersedia, korupsi segera akan terlihat dampaknya.
Kemampuan daerah membuat terobosan, yang tentu memerlukan dana tak sedikit,
akan sangat terbatas.
Yang menarik dari tujuh pemimpin pilihan ini, ada semacam
kesamaan pandangan bahwa korupsi akan membuat pemimpin berjarak dengan
masyarakatnya, dan akhirnya menyulitkan usaha menggalang dukungan rakyat. Para
kepala daerah ini berkeyakinan bahwa hanya pemimpin bersih yang sanggup merebut
hati rakyat untuk mendukung program kerja mereka.
Cerita Bupati Banjar Herman Sutrisno menjadi bukti. Pemimpin
sebuah kabupaten di Jawa Barat ini tidak pernah membeli dukungan rakyat. Bupati
yang juga dokter ini cukup bekerja keras memperbaiki tingkat kesehatan warga.
Imbalan yang ia peroleh luar biasa: 94 persen rakyat Banjar memenangkannya
untuk periode kedua.
Sikap antikorupsi saja tak cukup. Leadership kuat, yang
diwujudkan dengan berani, sangat diperlukan untuk menangani beribu masalah di
daerah. Sungguh beruntung, tujuh pemimpin pilihan ini mempunyai berbagai kelebihan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, umpamanya, berani menolak pembangunan jalan
tol yang membelah Kota Surabaya. Risma berkukuh menaikkan tarif papan reklame
besar yang selama ini dianggapnya merusak keindahan kota, walaupun Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah mengancam mencopotnya.
Walikota Solo sukses merelokasi pedagang kaki lima dalam
jumlah ribuan orang, sesuatu yang sulit dilakukan oleh pemda lain, kecuali
menjadikan pedagang kaki lima itu sasaran penggusuran. Peluang besar yang
ditangkap oleh Jakowi sapaan akrab Joko Widodo membuktikan bahwa kewenangan
yang luas tidak identik dengan kesewenang-wenangan. Kesuksesan itu juga diikuti
dengan makin meningkatkanya PAD Kota Solo.
Lain lagi di Kabupaten Purbalingga, Bupati Triyono Budi
Sasongko, fokus pada pengentasan kemiskinan, dengan memugar 14.600 rumah tidak
layak huni. Dana stimulan yang hanya Rp. 2 Juta mampu diberdayakan dengan
mengundang partisipasi rakyat melalui swadaya, sehingga program ini sukses.
Ada contoh lain. Yusuf Wally, Bupati Keerom--sebuah
kabupaten di Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini--berani meminta
TNI mengurangi pasukan. Alasan Wally: ia tak ingin penduduk daerah rawan
konflik itu terus-menerus menderita trauma lantaran “dikepung” pasukan dalam
jumlah besar.
Kepemimpinan kuat ditunjukkan Wally ketika ia membuat
kemeriahan di kantornya pada 1 Desember lalu, bertepatan dengan peringatan
kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka. Ia mendukung OPM? Tidak. Dia justru
berupaya mengalihkan perhatian rakyat Keerom agar tidak melulu berpikir soal
kemerdekaan OPM.
Leadership kuat, keberanian dalam mengimplementasikan
program, serta konsistensi, merupakan kunci sukses tujuh kepala daerah pilihan
ini. Tapi pemilihan langsung tak selalu menghasilkan pemimpin dengan kualitas
seperti pendahulunya.
Maka, tantangan terbesar bagi para leader itu akan datang
setelah mereka tak lagi menjabat. Tantangan itu adalah menjamin kelangsungan
program yang sudah berhasil memperbaiki wajah daerah, yang bisa dilakukan
umpamanya dengan membuat peraturan daerah yang kokoh. Mereka juga bisa
menghidupkan partisipasi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan programnya.
Salah satu tujuan bernegara tentu hendak menggapai
kesejahteraan, begitu pula bagi daerah otonomi, kewenangan yang luas mesti
diikuti dengan makin meningkatkanya kesejahteraan rakyat. Bukan malah
sebaliknya.
Maka dari itu kepemimpinan yang kuat hati untuk
mensejahterakan rakyat hendaknya lahir dari pilihan langsung, sehingga kesan
selama ini bahwa lima tahun masa kepemimpnan daerah hanya berkutat melulu
sekedar rutinitas belaka. Tampa gebrakan inovasi dan kreasi yang berarti.
Karena itu, jika hanya sekedar melaksanakan APBD dengan meng’copypaste’ program
dan kegiatan tahun sebelumnya tentu saja anggaran daerah yang sangat terbatas
itu tidak akan banyak merubah wajah daerah.
Kasus hukum yang banyak menimpa kepala daerah memiriskan,
seharusnya jadi cermin bahwa dimasa depan daerah memerlukan pemimpin visioner,
tidak pemimpin instan yang berpikir pendek. Pemimpin yang bersungguh-sungguh
mengeluarkan rakyat dari kubangan kemiskinan, bukan pemimpin yang malah makin
memiskin rakyat dengan perilaku yang menyimpang.