KPU KAB. KOTABARU TETAPKAN 6 PASANG CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
SWARA PEMBANGUNAN. ID, Kotabaru, Kalsel – Rapat
Pleno KPU Kab. Kotabaru, pada Senin (24/08/15) yang digelar di Ruang
Media Canter KPU Kab. Kotabaru Menetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan
Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun
2015.
Dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati dihadiri semua Komisioner KPU Kab. Kotabaru, Mohamad
Erfan,S.Ag.,M.Hum (Ketua), Akhmad Gapuri,SH.,M.Hum (Anggota), DR. H. Nur
Zazin,MA (Anggota), Grace Y. Lengkey, SE (Anggota), Dodi Rusmana
(Anggota).
Pengawalan ketat puluhan aparat dari Polres Kotabaru juga tampak terlihat bersiaga di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru sejak pagi.
Seusai Rapat Pleno Tertutup KPU Kab. Kotabaru menyampaikan hasil
Rapat Pleno kepada seluruh awak media baik cetak maupun elektronik yang
sudah menunggu dari pagi di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru. Penetapan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Kotabaru Tahun 2015 tertuang dalam Berita Acara Nomor:
19/BA/VIII/2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Peraturan KPU Nomor 9
Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015
dengan hasil.
1. Pasangan Calon H. Irhamni Ridjani,S.Sos., M.Si dan Ir. H. Syamsul
Alam Azhar, (didukung Partai Nasdem dan PKB). 2. Pasangan Calon H. M.
Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahidudin, S.Ag., MAP (Calon
Perseorangan/independen). 3. H. Alpidri Supian Noor, ST., MAP dan Ir. H.
Gusti Syafrin Masrin, MApp., Sc (Calon Perseorangan/independen). 4. H.
Muhammad Alamsyah, ST., MAP dan H. Risdianto Haleng. HB (didukung PDI
Perjuangan, PKS, dan PAN). 5. H. Rudy Suryana, S.Sos., M.M.Pd dan M.
Rezki Oktavianoor, S.Sos., M.Si (didukung oleh Partai Gerindra, Partai
Hanura, Partai Demokrat, dan PBB). 6. H. Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan
Ir. Burhanudin (didukung Partai Golkar dan PPP).
Pasangan Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin adalah
pasangan terakhir yang mendaftar pada 22 Agustus Terkait Sidang
Penyelesaian Sengketa yang memerintahkan kepada KPU Kab. Kotabaru untuk
membuka pendaftaran kembali pasangan ini.
Dari hasil Verifikasi terhadap pasangan Sayed Jaffar dan Burhanudin,
semua persyaratan pencalonan dan syarat calon terpenuhi. Baik masalah
Ijasah, kesehatan , LHPKN dan semua dukungan parpol sudah memenuhi
syarat.
Ketika ditanya masalah hukum, pailit dan ijasah yang menyangkut salah satu Pasangan Calon, M. Erfan, S.Ag., M.Hum, menjelaskan,
“Untuk masalah tidak Pailit kami sudah menerima Surat keterangan
tidak Pailit dari Pengadilan Niaga di Surabaya. Jadi sudah memenuhi
syarat prosedural. Untuk Masalah Hukum ada 3 poin yang dikeluarkan oleh
Pengadilan Negeri yaitu, tidak sedang dihukum pidana selama 5 tahun,
memiliki hak untuk dipilih dan memilih, serta tidak memiliki tanggungan
hutang. Ke-enam pasangan calon sudah memiliki surat keterangan tersebut.
jadi sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan terkait ijasah, semua
calon sudah diperiksa dari SMA, S1 bahkan pasca sarjananya. Kami KPU ada
MoU dengan Menristek untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan Kami semua
komisioner dan sekretariat berangkat ke Surabaya, Malang, Yogyakarta,
Makkasar, Balikpapan dan Samarinda untuk mengecek itu semua. Dan Semua
sesuai dengan prosedural ” katanya panjang lebar.
“Ini adalah pasangan calon paling banyak yang ikut Pilkada se
Kalimantan Selatan, Kami menganggap Pilkada Kotabaru ini yang
betul-betul paling bersaing dan paling ketat karena diikuti 6 pasang
calon terbaik di Kotabaru,” lanjutnya lagi.
Penetapan nomor urut peserta pilkada akan dilaksanakan pada 26
Agustus 2015 di Gedung Paris Barantai Kotabaru dengan menghadirkan
seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos verifikasi
hari ini. (deddy)