Sabtu, 12 September 2015

KPU KAB. Kotabru Tetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati

  

KPU KAB. KOTABARU TETAPKAN 6 PASANG CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

  SWARA PEMBANGUNAN. ID, Kotabaru, Kalsel – Rapat  Pleno KPU Kab. Kotabaru, pada Senin (24/08/15) yang digelar di Ruang Media Canter KPU Kab. Kotabaru Menetapkan 6 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2015.
Dalam Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dihadiri semua Komisioner KPU Kab. Kotabaru, Mohamad Erfan,S.Ag.,M.Hum (Ketua), Akhmad Gapuri,SH.,M.Hum (Anggota), DR. H. Nur Zazin,MA (Anggota), Grace Y. Lengkey, SE (Anggota), Dodi Rusmana (Anggota).
Pengawalan ketat puluhan aparat dari Polres Kotabaru juga tampak terlihat bersiaga di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru sejak pagi.
Seusai Rapat Pleno Tertutup KPU Kab. Kotabaru menyampaikan hasil Rapat Pleno kepada seluruh awak media baik cetak maupun elektronik yang sudah menunggu dari pagi di depan Kantor KPU Kab. Kotabaru. Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2015 tertuang dalam Berita Acara Nomor: 19/BA/VIII/2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 dengan hasil.
1. Pasangan Calon H. Irhamni Ridjani,S.Sos., M.Si dan Ir. H. Syamsul Alam Azhar, (didukung Partai Nasdem dan PKB). 2. Pasangan Calon H. M. Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahidudin, S.Ag., MAP (Calon Perseorangan/independen). 3. H. Alpidri Supian Noor, ST., MAP dan Ir. H. Gusti Syafrin Masrin, MApp., Sc (Calon Perseorangan/independen). 4. H. Muhammad Alamsyah, ST., MAP dan H. Risdianto Haleng. HB (didukung PDI Perjuangan, PKS, dan PAN). 5. H. Rudy Suryana, S.Sos., M.M.Pd dan M. Rezki Oktavianoor, S.Sos., M.Si  (didukung oleh Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB). 6. H. Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin (didukung Partai Golkar dan PPP).
Pasangan Sayyed Jaffar Al Idrus, SH dan Ir. Burhanudin adalah pasangan terakhir yang mendaftar pada 22 Agustus Terkait Sidang Penyelesaian Sengketa yang memerintahkan kepada KPU Kab. Kotabaru untuk membuka pendaftaran kembali pasangan ini.
Dari hasil Verifikasi terhadap pasangan Sayed Jaffar dan Burhanudin, semua persyaratan pencalonan dan syarat calon terpenuhi. Baik masalah Ijasah, kesehatan , LHPKN dan semua dukungan parpol sudah memenuhi syarat.
Ketika ditanya masalah hukum, pailit dan ijasah yang menyangkut salah satu Pasangan Calon, M. Erfan, S.Ag., M.Hum, menjelaskan,
“Untuk masalah tidak Pailit kami sudah menerima Surat keterangan tidak Pailit dari Pengadilan Niaga di Surabaya. Jadi sudah memenuhi syarat prosedural. Untuk Masalah Hukum ada 3 poin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri yaitu, tidak sedang dihukum pidana selama 5 tahun, memiliki hak untuk dipilih dan memilih, serta tidak memiliki tanggungan hutang. Ke-enam pasangan calon sudah memiliki surat keterangan tersebut. jadi sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan terkait ijasah, semua calon sudah diperiksa dari SMA, S1 bahkan pasca sarjananya. Kami KPU ada MoU dengan Menristek untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan Kami semua komisioner dan sekretariat berangkat ke Surabaya, Malang, Yogyakarta, Makkasar, Balikpapan dan Samarinda untuk mengecek itu semua. Dan Semua sesuai dengan prosedural ” katanya panjang lebar.
“Ini adalah pasangan calon paling banyak yang ikut Pilkada se Kalimantan Selatan, Kami menganggap Pilkada Kotabaru ini yang betul-betul paling bersaing dan paling ketat karena diikuti 6 pasang calon terbaik di Kotabaru,” lanjutnya lagi.
Penetapan nomor urut peserta pilkada akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2015 di Gedung Paris Barantai Kotabaru dengan menghadirkan seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos verifikasi hari ini. (deddy)